Feature 1

recentposts

Rabu, 10 Januari 2018

Rencana Indonesia Ditahun 2018

Rencana Indonesia Ditahun 2018


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sambutannya oleh Penghasilan dan Pengeluaran Bill In Anggara (proyek anggaran) Tahun 2018. Dalam sambutannya, Jokowi mempresentasikan rencana indikator makroekonomi pada tahun 2018.

"Berkenaan dengan semua dinamika dan tantangan, Pemerintah mengusulkan indikator makroekonomi pada tahun 2018 sebagai dasar perumusan Proyek 2018," kata Jokowi dalam sebuah pidato di DPR / MPR, Rabu (16/8/2017).

Dalam indikator tersebut, pertumbuhan ekonomi mencapai 5,4 persen. Jokowi mengatakan bahwa tujuan optimis dicapai melalui dukungan ekspor masyarakat, kenaikan investasi, dan kinerja ekspor dan impor yang lebih baik.

Pada 2018, Jokowi mengatakan, pembangunan ekonomi akan ditujukan untuk menumbuhkan ekonomi daerah Maluku, Papua, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara.


Caranya adalah dengan meningkatkan keterkaitan dengan Jawa dan Sumatera, yang merupakan penyumbang terbesar dalam perekonomian nasional.

Perbaikan dan pengembangan infrastruktur, baik konektivitas maupun ketersediaan energi, merupakan kunci upaya pemerataan ekonomi ini.

"Selain itu, pembangunan daerah perbatasan juga menjadi prioritas Pemerintah, agar bisa menjadi pintu gerbang menuju transaksi bisnis internasional, sehingga tidak hanya memungkinkan memperbaiki perekonomian di daerah perbatasan, tapi juga ekonomi nasional sebagai utuh, "kata Jokowi.

Indikator ekonomi lainnya adalah inflasi tahun 2018 ditargetkan mencapai 3,5 persen. Nilai tukar rupee diperkirakan sekitar Rp 13.500 per dolar AS.

Diharapkan volume minyak dan gas siap dijual pada 2018 mencapai 2 juta barel setara minyak per hari, yang terdiri dari produksi minyak mentah 800.000 barel per hari dan gas alam sekitar 1, 2 juta barel setara minyak per hari

Perkembangan Teknologi dan Informasi Indonesia

Perkembangan Teknologi dan Informasi Indonesia 


Perkembangan Teknologi

Studi tentang teknologi informasi adalah sesuatu yang juga harus dilakukan oleh aktivis komunikasi karena komunikasi tidak dapat diluncurkan dengan pengembangan teknologi informasi. Di Indonesia hal yang sama terjadi. Ada beberapa hal yang membuat mengapa studi teknologi informasi di Indonesia itu penting, salah satunya adalah kita bisa belajar sampai sejauh mana dan kemungkinan perkembangan yang akan terjadi di masa depan di negara Indonesia.
Jadi, pada artikel ini, kita akan membahas sejarah singkat perkembangan teknologi informasi di Indonesia. Apakah kamu siap membacanya? Silahkan baca dibawah ini ya!

Pahami teknologi informasi


Sebelum membahas sejarah teknologi informasi, tentunya kita perlu tahu terlebih dahulu apa itu teknologi informasi. Pada dasarnya teknologi informasi adalah teknologi yang digunakan untuk mengolah data, termasuk mengolah, memperoleh, menyusun, menyimpan, memanipulasi data dengan berbagai cara untuk menciptakan dan menghasilkan informasi yang berkualitas. Dengan kata lain, teknologi informasi adalah teknologi untuk menghasilkan informasi yang relevan, strategis, akurat dan tepat waktu untuk berbagai tujuan, seperti personal, komersial dan pemerintahan.

Bentuk teknologi informasi adalah seperangkat komputer dan jaringan yang digunakan untuk menghubungkan komputer ke komputer lain sesuai kebutuhan dan fasilitas yang dibutuhkan. Semakin cepat dan lebih aman jaringan dan komputer yang digunakan, semakin cepat dan aman informasi yang dihasilkan dan berasal dari intervensi orang lain. Jika ingin menganalisisnya secara lebih rinci, Anda juga bisa mempelajari pemahaman informasi sesuai dengan para ahli.

Sampai sekarang

Ada sejarah besar teknologi informasi yang bisa kita lihat di masa lalu. Salah satunya, misalnya, adalah penemuan radio, penemuan kamera, gambar bergerak dan televisi. Secara umum perkembangan pesat di dunia teknologi informasi dimulai pada tahun 1994, terutama di Indonesia, diikuti oleh perkembangan teknologi lainnya seperti internet.

Beberapa hal yang mempengaruhi perkembangan teknologi termasuk ketersediaan infrastruktur. Di Indonesia sendiri, sejarah perkembangan teknologi informasi masih terus berlangsung. Perkembangan teknologi informasi di Indonesia tidak bisa disamakan dengan perkembangan teknologi di negara maju seperti Jepang, Inggris, Amerika Serikat, dan Singapura, karena adanya perbedaan infrastruktur, kawasan, dan sebagainya.

Sejak tahun 1970an, teknologi informasi di Indonesia tumbuh secara bertahap. Dalam perkembangannya Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) didirikan, yang kemudian membantu pengembangan teknologi informasi di Indonesia untuk lebih fokus. Media teknologi informasi seperti surat kabar, radio dan lain-lain sudah ada di masa penjajahan dan terus berkembang.

A. Pengembangan televisi


Salah satu televisi nasional, Televisi Republik Indonesia (TVRI) diresmikan pada tanggal 24 Agustus 1962. Televisi ini merupakan satu-satunya stasiun televisi pemerintah. Dalam pengembangan lebih banyak saluran televisi, stasiun televisi swasta lokal atau nasional. Bahkan saat ini ada banyak saluran TV digital yang tumbuh dan langganan yang lebih bertenaga dan banyak fitur dibanding saluran televisi pada umumnya.


B. Peluncuran beberapa satelit


Indonesia juga berhasil meluncurkan sistem komunikasi satelit nasional (SKSD). Peluncuran SKSD dimulai pada tahun 1975 dan selesai pada tahun 1976 dengan satelit pertama yang disebut PALAPA A1 dari Kennedy Space Center, Amerika Serikat. Setelah peluncuran satelit, beberapa satelit lainnya diluncurkan seperti Palapa A-2 (1977), Palapa B-1 (1983), Palapa B-2 (1984), Palapa B-2P (1987), Palapa B- 2R ( 1990), Palapa B-4 (1992), Palapa C-1 (1996), Palapa C-2 (1996), INDOSTAR / Cakrawarta I (1997), satelit TELKOM 1 (1999), Garuda 1 (2000)), TELKOM 2 (2005), INASAT-1 (2006), Lapan-Tubsat (2007), INDOSTAR / Cakrawarta II (2009), dan Palapa D (2009).

C. Pengembangan komputer dan jaringan internet


Berdasarkan pendaftaran UI Fakultas Ilmu Komputer, teknologi komputer mulai diperkenalkan di Indonesia pada periode antara tahun 1970an. Universitas Indonesia merupakan salah satu universitas pertama yang menjadi pendahuluan komputer di Indonesia. Saat itu, seluruh kalangan akademisi universitas dan industri Indonesia menerima beberapa presentasi mengenai teknologi komputer dari Universitas Indonesia. Berikut ini adalah ringkasan dari h

Informasi Perekonomian indonesia

Informasi Perekonomian  Indonesia 

Menteri Perekomnimian


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kapal penangkap ikan ilegal yang ditangkap di perairan Indonesia bisa menjadi aset negara. Namun, Sri Mulyani menekankan perlunya proses hukum yang benar jika negara ingin mengambil alih elemen untuk dijadikan aset.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani dengan menanggapi desakan menteri koordinator kelautan Luhut Binsar Panjaitan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menghentikan kebijakan penangkapan ikan ilegal. Menurut Luhut, kapal yang ditangkap bisa digunakan dan mencoba menjadi aset negara.

"Tentu saja [perahu] bisa digunakan untuk kita," kata Sri Mulyani saat ditemui di Teater Jakarta, Jakarta, Rabu (10.01.2018) malam.

Selain itu, Sri Mulyani mencoba memahami keinginan Menteri Susi, yang tidak menginginkan adanya penyalahgunaan kapal penangkap ikan ilegal. Namun, dia juga berharap agar Presiden Joko Widodo meminta agar kapal tersebut lebih bermanfaat bagi masyarakat dapat diakomodasi.

"Jadi sebenarnya kedua hal tersebut benar-benar bisa diselamatkan dengan terus memperbaiki manajemen, pengawasan dan kemudian menggunakan aset tersebut," kata Sri Mulyani.

Cara penerapan tata kelola, lanjutnya, bisa dilakukan dari pemberian izin, rute, serta dalam hal penangkapan ikan dan sumber daya alam yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, Sri Mulyani menekankan bahwa perbaikan tata kelola harus menguntungkan masyarakat.

Meski menjadi negara aktif, Sri Mulyani mengatakan bahwa kapal tersebut tidak dapat dikelola oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (Fe), yang tergantung pada Direktorat Jenderal Kementerian Keuangan (MH). Dia mengatakan bahwa Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh LMAN biasanya melalui proses hukum terlebih dahulu.

"Jika [kapal-kapal] diambil secara paksa, masih ada proses hukum," kata Sri Mulyani.

Sementara itu, Direktur Jenderal Negara Departemen Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa kapal penangkap ikan ilegal ditangkap dan kemudian menggunakan aset negara memerlukan penunjukan pengadilan.

"Ada proses peradilan yang dinyatakan disita, karena ada proses penentuan oleh Kejaksaan Agung, dan nantinya, mereka akan dikirim ke Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, hancur atau dilelang," kata Isa.
Join Our Newsletter